Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilum Nomor 828/DJU/HM02.3/8/2022 Tentang Penerapan Aplikasi e-Berpadu
Maka Layanan e-PASTI tidak digunakan lagi

Bapak Ibu dapat menggunakan Aplikasi e-Berpadu dengan mengakses link https://eberpadu.mahkamahagung.go.id.

Informasi dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-Berpadu
Dapat langsung menghubungi Petugas PTSP di Pengadilan Negeri Bantaeng